Label

Jumat, 08 April 2011

Hukuman Bunuh Diri dan Berzina

Membunuh diri ataupun membunuh orang lain adalah membunuh manusia seluruhnya. Karena dia telah membunuh keturunannya yang bakal berkembang biak.
Betapa besar dosa manusia yang bunuh diri, dia bakal langsung memasuki neraka dihari kiamat hingga waktu yang tiada batasnya.
Didalam Al Qur`an disebutkan:
"Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan berbuat aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya kedalan NERAKA, yang demikian itu adalah mudah bagi ALLAH." (Q.S. An Nisa : 29-30).
Rasulullah SAW bersabda :
"Barang siapa menjatuhkan diri dari sebuah gunung, ia membunuh dirinya, maka ia masuk dalam NERAKA jahannam, ia menjatuhkan diri kedalamnya, kekal lagi dikekalkan selama lamanya. Barang siapa meminum racun untuk membunuh dirinya, maka racun itu dipegangnya, ia minum di neraka jahannam kekal lagi dikekalkan selama lamanya didalamnya. Dan barang siapa membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu dipegangnya, kemudian dia memalu dirinya sendiri di NERAKA jahannam, kekal lagi dikekalkan selama lamanya" (Riwayat Bukhari dan Muslim).
Adapun balasan dan siksaan bagi pelacur/pezina, dia pun bakal mendapatkan mukanya sendiri menyala-nyala dengan api neraka.
Sabda Rasulullah SAW :
"Sungguh pelacur-pelacur itu muka mereka menyala-nyala dengan api neraka" (Riwayat Thabrani).
Sabda Rasulullah SAW :
"Sesungguhnya langit dan bumi yang tujuh mengutuk orang yang berzina, dan sesungguhnya farji-farji pelacur itu menyakiti penghuni neraka karena bau farjinya itu" (Riwayat Al Bazzar)Ada banyak hadits yang melarang kita mengharapkan kematian, diantaranya:
Janganlah mengharapkan kematian, dan jangan pula berdoa memohon kematian sebelum datang waktunya! Karena amalnya akan terputus jika ajal menjemputnya, dan karena umur seorang mukmin tidak akan menambah keculi kebaikan baginya.” (HR. Muslim, no. 2682)
Janganlah mengharapkan kematian, karena bisa jadi, ia adalah seorang yang baik, dan diharapkan kebaikannya akan bertambah. Dan bisa jadi, ia adalah seorang yang jelek, dan diharapkan ia berubah mengharapkan ridho Alloh (dengan taubat dan istighfar).” (HR. Bukhari, no. 7235)
Janganlah mengharapkan kematian karena tertimpa musibah duniawi, jika terpaksa, maka hendaklah ia mengucapkan: ‘Ya Alloh panjangkan hidupku, jika kehidupan itu lebih baik bagiku, dan wafatkanlah aku jika kematian itu lebih baik bagiku’!” (HR. Bukhari, no. 5671, An-Nasa’i, no. 1820, dishahihkan oleh Albani)
Anas bin Malik radhiallahu’anhu mengatakan: “Seandainya aku tidak mendengar Nabi –shollallohu alaihi wasallam pernah bersabda ‘Janganlah mengharapkan kematian’, tentunya aku sudah mengharapkannya.” (HR. Bukhari, no. 7233)
Ketiga: Para ulama membedakan antara mengharapkan kematian karena fitnah (cobaan) duniawi, dengan mengharapkan kematian karena fitnah ukhrowi (agama). Yang pertama hukumnya makruh, yang kedua hukumnya boleh (Lihat Syarh Muslim, hadits no 2680, karya Imam An Nawawi rahimahullah). Rosulullah –Shallallahu ‘alaihi wasallam- dalam sebuah doanya, mengatakan: “Jika Engkau berkehendak memberikan fitnah (cobaan dalam agama) kepada hambamu, maka cabutlah (nyawa)ku dalam keadaan tidak tertimpa fitnah (cobaan) itu!
Lajnah Da’imah (25/399) yang diketuai Syaikh Abdul Aziz Bin Baz rahimahullah mengatakan: “Mengharapkan kematian karena cobaan duniawi seperti sakit, miskin dsb, hukumnya makruh.“
Lajnah Da’imah (2/323) juga mengatakan: “Mengharapkan kematian tidak diperbolehkan, kecuali jika takut dengan fitnah (cobaan) dalam agamanya.“
Keempat: Boleh juga mengharapkan mati syahid, sebagaimana sabdanya: “Barangsiapa memohon kepada Alloh mati syahid, maka Ia akan menyampaikannya ke derajat para syuhada’ walaupun ia mati di atas ranjangnya.“ (HR. Muslim, no. 1909)
Kelima: Bunuh diri adalah dosa besar, karena adanya ancaman khusus baginya, sebagaimana sabdanya:
Barangsiapa bunuh diri dengan besi, maka di neraka jahanam nanti besi itu selalu di tangannya, ia menusuk-nusukkannya ke perutnya selama-lamanya. Dan barangsiapa bunuh diri dengan minum racun, maka di neraka jahanam nanti ia akan terus meminumnya selama-lamanya. Dan barangsiapa bunuh diri dengan menjatuhkan diri dari gunung, maka di neraka jahanam nanti, ia akan menjatuhkan (dirinya) selama-lamanya.” (HR. Muslim, 109)
Jika Allah Ta’ala berkehendak, dosa bunuh diri bisa diampuni, sebagaimana firman-Nya:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
Sesungguhnya Alloh tidak akan mengampuni dosa syirik, dan mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang dikehendaki.” (Qs. An-Nisa: 48)
Wallahu a’lam.
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar